Hadir di Sidang Brigadir J, Romo Magnis Singgung soal Budaya Siap di Kepolisian

Hadir di Sidang Brigadir J, Romo Magnis Singgung soal Budaya Siap di Kepolisian
Guru Besar filsafat moral Romo Frans Magnis Suseno (kanan) dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada Eterdakwa sekaligus justice collaborator (JC) perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foti: Tangkapan Layar TV Pool

"Dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti (sehingga menjalani perintah, red)," tutur Romo Magnis Suseno.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (cr3/jpnn)


Romo Frans Magnis Suseno mengulas budaya siap dan laksanakan di tubuh Polri dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News