Hadir di Sidang Brigadir J, Romo Magnis Singgung soal Budaya Siap di Kepolisian
Senin, 26 Desember 2022 – 12:24 WIB

Guru Besar filsafat moral Romo Frans Magnis Suseno (kanan) dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada Eterdakwa sekaligus justice collaborator (JC) perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foti: Tangkapan Layar TV Pool
"Dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti (sehingga menjalani perintah, red)," tutur Romo Magnis Suseno.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (cr3/jpnn)
Romo Frans Magnis Suseno mengulas budaya siap dan laksanakan di tubuh Polri dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung