Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km
Selasa, 17 November 2015 – 06:32 WIB
Sudiono menambahkan, sudah 27 kali gugatan terhadap pabrik semen itu disidangkan di PTUN Semarang. "Besok (hari ini) sidang dengan agenda putusan. Kami berharap bisa memenangi gugatan tersebut sehingga pabrik semen tidak jadi didirikan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pabrik semen sedianya didirikan di wilayah Tambakromo, Kecamatan Kayen, Pati. Namun, warga khawatir keberadaan pabrik semen tersebut dalam jangka panjang bisa mengancam ekosistem lingkungan serta merugikan warga sekitar.
"Dengan doa warga yang merasa terzalimi ini, kami optimistis gugatan ini bisa menang," tegasnya. (hib/c9/kim)
DEMAK - Sekitar 200 warga Samin dari Sukolilo, Kabupaten Pati, melakukan perjalanan jauh sekitar 120 kilometer dengan cara berjalan kaki (long march)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh