Hadiri Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI, Wakil Polri: Lihat Saja Nanti
Senin, 01 Februari 2021 – 13:47 WIB

Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (1/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Insyaallah kalau tak ada halangan kami akan mengajukan dua saksi dari keluarga dan teman dekat korban," ujarnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, kliennya dalam gugatan itu mendalilkan penangkapan laskar FPI oleh polisi merupakan tindakan tidak sah.
Selain itu, Rudy menyebut gugatan tersebut juga sebagai respons atas temuan Komnas HAM yang terkesan mandek.
"Ini juga menindaklanjuti investigasi Komnas HAM. Jadi kalau ini memang menurut Komnas HAM dianggap relevan dengan perkara ini selanjutnya bagaimana harus secara hukum," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perwakilan Polda Metro Jaya dan Bareskrim menghadiri sidang gugatan praperadilan penangkapan laskar FPI yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi Putra di PN Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan