Haduh! Kakek Ini, Cucu Sendiri Juga Diembat

Haduh! Kakek Ini, Cucu Sendiri Juga Diembat
Ilustrasi. Foto: dokumen Jawapos

jpnn.com - DUMAI — HR (49) warga Jalan Sungai Rokan, No 88, RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau, begitu tega mencabuli, DR, 13, cucunya sendiri. Parahnya, perbuatan bejat itu telah dilakukan HR sejak korban kelas 5 SD.

Tak terima dengan tindakan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kakek bejat tersebut ke Polres Dumai. Kakek yang bekerja sebagai buruh harian lepas itupun langsung diciduk polisi, Rabu (17/8) kemarin.
 
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) di lapangan menyebutkan, kakek yang tega menyetubuhi cucunya sendiri tersebut berinisial HR (49), dan sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
 
Menurut pengakuannya, HR mulai menyetubuhi cucunya yang berinisial sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5, dan dilakukan dengan mengancam, jangan sampai korban menceritkan hal tersebut kepada keluarga.
 
Korban diketahui tinggal bersama dengan tante dan pamannya yang juga satu rumah dengan nenek dan kakek tirinya, karena orang tua korban bekerja dan tinggal di negara tetangga, Malaysia.
 
Terungkapnya kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Sat Reskrim Polres Dumai, berawal dari tante korban yang melaporkan bapak tirinya ke polisi, dan menceritakan awal kejadian terungkapnya perkara ini.
 
Diceritakan tante korban, awalnya keponakannya menunjukkan prilaku yang tidak biasanya, ia belakangan sering pulang larut malam, kadang tidak pulang ke rumah, sehingga keluarga sering kelimpungan untuk mencari korban.
 
Suatu ketika, sang tante yang mulai curiga langsung menanyakan pada korban apa yang sebenarnya terjadi, lalu menanyakan mungkinkah ia sudah menjalani hubungan yang sudah jauh dengan teman prianya.
 
Ketika itu tantenya kaget bukan kepalang, ketika korban menceritakan yang sebenarnya bahwa kakek korban telah merenggut kesuciannya sejak ia berusia 11 tahun, dan ia juga diancam untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa-siapa.
 
Tak menunggu lama, tante korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
 
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK menyebutkan, tersangka berhasil diamankan di hari korban membuat laporan polisi saat ia berada di kediamannya.
 
“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia terakhir kali menyetubuhi korban pada saat korban membesihkan kamarnya, (31/7) lalu pukul 14.30 WIB,” ujarnya.(MXU/ray/jpnn)


DUMAI — HR (49) warga Jalan Sungai Rokan, No 88, RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau, begitu tega mencabuli, DR, 13,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News