Hai Mbak Sherly Mayda, Penabrak Mobil Kamu yang Buron Hampir 3 Tahun Sudah Ditangkap
Jumat, 23 Desember 2022 – 06:20 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya menangkap ZA, penabrak mobil Mbak Sherly Mayda yang buron hampir 3 tahun. Foto: ANTARA/HO-Dok Kejari Nagan Raya
Akibat kejadian tersebut, mobil yang dikemudikan Sherly Mayda mengalami kerusakan dengan kerugian materil sekitar Rp 20 juta.
Setelah ditangkap di kediamannya, tadi malam ZA telah diamankan di ruang tahanan Kejari Nagan Raya untuk dibuatkan administrasi penangkapan dan penahanan sebelum dibawa ke Lapas Meulaboh, Aceh Barat. (antara/jpnn)
Penabrak mobil Mbak Sherly Mayda yang buron hampir 3 tahun akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejari Nagan Raya di kediamannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan