Hajar Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dipolisikan

Hajar Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dipolisikan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya. Sebab, Yani diduga telah menganiaya anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37) hingga mengalami luka-luka pada bagian kepala dan punggung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Wasnadi. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum pada 17 Januari 2018.

“Di Satpol PP itu (kasusnya). Baru kemarin (laporannya, red),” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/1).

Wasnadi dalam laporan mengaku dianiaya oleh Yani. Sebab, korban hendak membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan pimpinannya.

Penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2018 di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.

Berdasar hasil visum, Wasnadi mengalami luka-luka lecet di pelipis kiri, kanan dan dagu. Selain itu, punggungnya juga memar dan lehernya masih sakit.

Namun, Argo mengaku belum memperoleh informasi tentang perkembangan kasus itu. "Nanti cek ya, pasti diusut," ujar Argo. (tan/jpnn) 


Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya. Wahyu diduga telah menganiaya anak buahnya sendiri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News