Haji Khusus Dapat Tambahan 6.500 Kursi

Reguler Hanya 3.500 Kursi

Haji Khusus Dapat Tambahan 6.500 Kursi
Haji Khusus Dapat Tambahan 6.500 Kursi
Untuk jarak pemondokan, diterangkan Zainal, dari tempat jumroh ke koratul lisan hanya 3 kilometer. Setiap jamaah harus berjalan kaki pulang pergi sejauh 6 kilometer. Sedangkan, pemerintah tidak menyediakan kendaraan khusus untuk mengangkut jamaah. ’’Jamaah kita memang banyak yang sudah tua. Mereka harus berjalan kaki semuanya,’’ papar Zainal.

Mengenai pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) bagi jamaah yang mendapatkan kuota tambahan, pelunasan bisa setelah haji reguler selesai (6 September) atau setelah pelunasan pertama haji reguler (30 Agustus). ’’Lebih cepat lebih baik,’’ katanya.

Untuk vaksinasi meningitis, kata Zainal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah meminta data penambahan kuota per provinsi. Karena belum disetujui menteri, maka data tersebut belum diberikan.’’Mereka memerlukan data terbarunya. Sebab, vaksin yang dikirim untuk perorangan, bukan kelompok,’’ terangnya.

Ketua Umum Amphuri Fuad Hasan Masyhur mengaku siap dengan tambahan kuota yang diberikan Kemenag. Sebab, sejak awal mereka sudah meminta tambahan tersebut. (cdl)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan jatah tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi akan diberikan ke haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News