Menhut Cabut Izin Pengelolaan KBS

Karena Banyak Hewan Mati

Menhut Cabut Izin Pengelolaan KBS
Menhut Cabut Izin Pengelolaan KBS

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencabut izin pengelolaan Lembaga Konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) karena dinilai bertanggung jawab atas kematian 26 hewan titipan. Pengelolaan KBS kini diserahkan kepada Tim Pengelola bentukan Kementrian Kehutanan (Kemenhut ) yang diketuai Tony Sumpampouw yang juga Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia.

Menurut Zulkifli, pencabutan izin itu karena pengelola Lembaga Konservasi KBS sebelumnya tidak memenuhi standar pengeloaan konservasi yang mengakibatkan banyak satwa langka yang mati. Pencabutan izin itu juga sudah melalui proses panjang.

“Pencabutan izin karena berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan KBS tidak memenuhi standar pengelolaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik dari segi etika dan kesejahteraan satwa yang berakibat mati dan tidak dilaporkan,” kata Zulkifli di Kantor Kementrian Kehutanan, Gedung Manggala Wana Bakti, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8).

Berdasarkan catatan Kemenhut, sepanjang 2008-2009 sebanyak 689 ekor satwa yang mati. Terdiri dari 153 ekor mamalia, 193 aves, 113 reptil, 230 jenis ikan. Sedangkan tahun ini sepanjang Februari hingga sekarang tercatat 26 ekor yang mati, yakni 21 aves (burung), 2 reptil, satu cheetah, satu harimau, dan satu ekor singa.

Dalam pembentukan Tim Pengelola yang baru, Zulkifli juga melibatkan Pemerintah Provinsi Jatim dan Kota Surabaya. Gubernur Jatim dan Walikota Surabaya masuk dalam Tim Pengarah bersama Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA). Setiap tiga bulan Tim ini akan melaporkan perkembangan KBS ke Menhut.(awa/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencabut izin pengelolaan Lembaga Konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) karena dinilai bertanggung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News