Hak Angket Bisa Mengubah Hasil Pemilu? Ini Penjelasan Prof Mahfud
Senin, 26 Februari 2024 – 13:39 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Aktivis 1998 itu menekankan fraksi PDI Perjuangan di DPR solid mendukung usul hak angket.
"Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan, juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan," tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu