Hak Asuh Anak ke Suami, Hakim PA Dilaporkan ke KY
Rabu, 21 September 2011 – 00:21 WIB
Nantinya akan diputuskan apakah pemeriksaan kasus ini bisa ditindaklanjuti atau tidak. "Belum ada pemanggilan baru menuju panel, kalau ada indikasi baru menuju pemanggilan hakim," kata Suparman. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Dosen Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, Nurliah Nurdin, melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Usung Tema Memajukan Warisan Bangsa, Dekranas Lakukan Berbagai Persiapan Menuju HUT ke-44
- Menyambut Perayaan Waisak 2568 BE di Candi Borobudur, InJourney Lakukan Berbagai Persiapan
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila