Hakim Ad Hoc Dikurangi, Pengadilan Tipikor Lemah

Hakim Ad Hoc Dikurangi, Pengadilan Tipikor Lemah
Hakim Ad Hoc Dikurangi, Pengadilan Tipikor Lemah
Ia melanjutkan, beberapa pernyataan dari pembentuk UU bahkan lebih mengkhawatirkan lagi dengan alasan sulit mencari Hakim Ad Hoc, apalagi MA sudah melakukan pelatihan khusus bagi hakim untuk memproses kasus korupsi.

"Anehnya, pelatihan itu justru berimplikasi sebaliknya dengan tren vonis bebas korupsi yang meningkat setiap tahunnya," terang dia.

Untuk itu ia meminta dukungan Komisi Yudisial untuk mendukung pencantuman secara tegas komposisi Hakim Ad Hoc yang lebih banyak dibanding Hakim Karir pada RUU Pengadilan Tipikor, kendati KY tidak punya kewenangan langsung memengaruhi proses pembentukan RUU Tipikor.(mas/JPNN)

JAKARTA- Wacana memangkas keberadaan Hakim Ad Hoc dalam RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kalangan Pemerintah dan DPR dinilai Peneliti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News