Hakim Bakal Cek Rumah Ferdy Sambo & TKP Pembunuhan Brigadir J Besok

Hakim Bakal Cek Rumah Ferdy Sambo & TKP Pembunuhan Brigadir J Besok
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menyambangi lokasi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Semula Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyinggung soal permintaan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melihat lokasi kejadian.

Hakim Wahyu pun mengabulkan permintaan itu.

"Di persidangan lalu penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky (Bripka Ricky Rizal, red)?" tanya Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu juga meminta agar yang hadir di lokasi hanya penasihat hukum dan jaksa penuntut umum saja.

"Cuma yang hadir para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, para terdakwa tidak usah hadir," kata Hakim Wahyu.

"Khusus yang di Duren Tiga, Yang Mulia? timpal penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Hakim Wahyu menjawab lokasi yang bakal disambangi ialah rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menyambangi lokasi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News