Hakim Belum Siap, Vonis Pegawai Chevron Ditunda
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:42 WIB

Hakim Belum Siap, Vonis Pegawai Chevron Ditunda
Sementara itu, usai persidangan, Rabu (10/7), kepada wartawan Kukuh mengaku kaget atas penundaan itu. Kukuh berharap tetap bisa bebas. "Kita sudah berusaha maksimum, dari saksi-saksi yang diajukan," kata Kukuh, di Pengadilan Tipikor. Kukuh berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang adil.
Sementara itu, pembacaan tuntutan terhadap dua kolega Kukuh di PT CPI Endah Rumbiyanti dan Widodo, akan dilakukan pada Kamis dan Jumat pekan ini. Sedangkan salah satu terdakwa asal PT CPI Bachtiar Abdul Fatah, masih menjalani persidangan tahap awal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta batal membaca putusan terhadap Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi