Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP
Kamis, 30 Maret 2017 – 21:42 WIB

Agus Martowardojo. Foto: dok/JPNN.com
"Ini tapi perubahannya bersamaan dengan proyek e-KTP. Apa ada kaitannya dengan proyek e-KTP?" tanya John lagi.
Baca Juga:
Agus kembali membantahnya. Dia menyebut perubahan PMK karena saat itu banyak kementerian yang sedang mengerjakan infrastruktur tapi tidak bisa menggunakan skema anggaran tahun jamak.
"Jadi tidak ada kaitannya (dengan proyek e-KTP, red),” tegasnya.(boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang hadir sebagai saksi persidangan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025