Hakim Deg-Degan Tes Urine
Rabu, 06 September 2017 – 14:00 WIB
Perlu waktu sejam untuk memeriksa urine puluhan orang itu. Tepatnya pukul 09.00-10.00.
Satu per satu di antara mereka menyerahkan wadah kecil berisi urine masing-masing.
Setelah sampel tersebut dicek melalui metode rapid test, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan zat adiktif.
Dwiyanto menyatakan, ada sanksi tegas bagi pegawainya bila kedapatan mengonsumsi narkoba.
Selain melaporkannya ke pengadilan tinggi (PT), yang bersangkutan dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ingin ada pegawai PN Pacitan yang terjerat narkoba," tegas hakim asal Wonogiri tersebut. (her/eba/c24/end/jpnn)
Pegawai negeri di pengadilan harus bebas dari narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Belasan Sopir Bus Jalani Tes Urine di Serang, Begini Hasilnya
- Lagi Cooling System Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Ingatkan Pelajar Soal Bahaya Narkoba
- Oknum Polisi Ini Ditangkap BNNP NTB, Kapolresta pun Ikut Tes Urine
- Polisi yang Jaga Kantor dan Gudang Logistik KPU Pekanbaru Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya