Hakim Deg-Degan Tes Urine

Hakim Deg-Degan Tes Urine
Tes urine. Foto: dok. JPG

Perlu waktu sejam untuk memeriksa urine puluhan orang itu. Tepatnya pukul 09.00-10.00.

Satu per satu di antara mereka menyerahkan wadah kecil berisi urine masing-masing.

Setelah sampel tersebut dicek melalui metode rapid test, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan zat adiktif.

Dwiyanto menyatakan, ada sanksi tegas bagi pegawainya bila kedapatan mengonsumsi narkoba.

Selain melaporkannya ke pengadilan tinggi (PT), yang bersangkutan dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak ingin ada pegawai PN Pacitan yang terjerat narkoba," tegas hakim asal Wonogiri tersebut. (her/eba/c24/end/jpnn)


Pegawai negeri di pengadilan harus bebas dari narkoba.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News