Hakim Ditangkap Lagi, Maruarar: Pengawasan MA Kurang Ketat
Minggu, 08 Oktober 2017 – 21:25 WIB

Maruarar Siahaan. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com
Lebih lanjut mantan ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ini sepakat hakim yang melakukan dugaan pidana korupsi, hukumannya diperberat. “Paling tidak diperberat hukumannya, jangan hukuman mati juga,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sudiwardono karena diduga menerima suap dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.
Suap diduga untuk memengaruhi banding perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS), ibunda Aditya. (boy/jpnn)
Maruarar Siahaan mempertanyakan apakah MA punya suatu sistem monitoring terhadap para hakim.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA