Hakim Heran Nazar Semangat Seret Anas

Hakim Heran Nazar Semangat Seret Anas
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin saat bersaksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Bukan hal baru jika Muhammad Nazaruddin menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi seringnya Nazaruddin menyeret nama Anas itu pula yang menjadikan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta heran.

Pada persidangan atas Angelina Sondakh dalam perkara dugaan suap Wisma Atlet dan anggaran Kemendiknas, Kamis (29/11), Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. Dari sebagian besar pertanyaan yang diajukan, Nazar selalu mengaitkannya dengan Anas.

Dalam persidangan itu penasihat hukum Angie, Teuku Nasrullah menanyakan tentang uang Rp 3 miliar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. Mengutip BAP tersebut, Nasrullah menyebut bahwa uang Rp 3 miliar itu untuk untuk mengamankan perkara Wisma Atlet tak lama setelah anak buah M Nazaruddin, Mindo rosalina Manulang ditangkap KPK April 2011.

Menanggapi pertanyan itu Nazaruddin mengatakan, uang Rp 3 miliar itu disiapkan oleh Angie untuk diserahkan ke politisi PD, Benny K Harman. Kebetulan, saat itu Benny masih menjadi Ketua Komisi III DPR yang juga bermitra dengan KPK.

JAKARTA - Bukan hal baru jika Muhammad Nazaruddin menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi yang ditangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News