Hakim Kabulkan Permohonan Praperadilan VSI
Selasa, 29 September 2015 – 14:41 WIB
JPNN.com - Sidang praperadilan Victoria Securities Indonesia (VSI) yang menggugat Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?