Hakim Minta Saksi Wa Ode Nurhayati Dijadikan Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 04:29 WIB

Haris Surahman saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Foto: Dok/JPNN
Berikutnya, empat pimpinan Banggar melaporkan pengaduan Haris kepada empat Pimpinan DPR RI. Hal ini lah yang membuat Hakim Pangeran terheran-heran. Karena proses pengaduan Haris diterima dengan sangat mudahnya oleh para punggawa Banggar tersebut.
"Memangnya tidak ada mekanisme pelaporan? Memang bisa langsung datang seperti itu?" tanya hakim Pangeran mencecar saksi Tamsil.
Menjawab Hakim, Tamsil tetap pada keterangannya. Ia berpendapat bahwa pimpinan Banggar DPR bisa menerima pengaduan dari siapa saja bahkan tukang becak sekalipun.(fat/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Pangeran Napitupulu, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menjadikan Pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan