Hakim MK Siap Masuk Penjara
Rabu, 03 November 2010 – 03:33 WIB
"Saudara lihat sendiri penegak hukum gamang, kalau anak buah membongkar nanti kena (pejabat) ini. Tidak akan selesai kalau begini. Saya ungkap teman sendiri, anak buah sendiri ke penjara kalau memang melakukan itu (menerima suap)," ujarnya.
Mahfud mengatakan, ada pimpinan lembaga negara yang memberi perlindungan kepada anak buahnya yang bersalah, hanya karena alasan demi nama baik institusi. Dengan demikian, katanya, kasusnya diselesaikan di internal saja.
Tapi di MK, kata Mahfud, dirinya akan memberi contoh yang tegas. "Yaitu dengan tidak melindungi orang yang terbukti menerima suap," ucapnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa saat ini para hakim MK bersemangat menunggu diperiksa oleh Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia