Hakim MK Takut Dua Camat di Medan Dibunuh

Hakim MK Takut Dua Camat di Medan Dibunuh
Hakim MK Takut Dua Camat di Medan Dibunuh
Hadir di persidangan itu, dari KPU Medan antara lain Evi Novida Ginting dan Pandapotan Tamba, yang didampingi kuasa hukumnya Sedarita Ginting, SH dkk. Dari kubu Sofyan-Nelly, ada Panda Nababan, Syamsul Hilal, Sarma Hutajulu, SH, dan beberapa lagi lainnya. Usai sidang, Panda tak mau dimintai tanggapan mengenai jalannya persidangan dan minta JPNN ini wawancara dengan Sarma saja.

Sarma cerita, pada 1 Juli, Ebenezer dan Jony datang ke kantor DPD PDIP Sumut. Keduanya cerita terancam dipecat, bersama dengan sejumlah camat lain, seperti camat Medan Kota, Medan Polonia, dan Medan Selayang. Sejumlah lurah, kata Sarma berdasarkan laporan kedua camat itu, juga terancam jabatannya karena dianggap lebh mendukung pasangan Sofyan-Nelly.

"Mereka cerita mengenai kecurangan-kecurangan, dengan modus lewat pertemuan-pertemuan dan politik uang. Pada 1 Juli malam, keduanya datang lagi, disertai Fuad dan Lurah Kampung Aur, Medan Maimun, Puji Latuperisa. Malam itu mereka menyerahkan berbagai macam data, seperti selebaran isu SARA, rekaman video pertemuan camat dan lurah, data-data money politics yang dilakukan pasangan nomor urut enam," beber Sarma.

Seperti diketahui, pada putaran kedua pemilukada Kota Medan, jago Golkar dan Partai Demokrat, yakni Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, memenangkan pertarungan. Pasangan Sofyan-Nelly diusung PDIP. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Persidangan lanjutan kasus sengketa pemilukada Kota Medan yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti digelar di gedung Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News