Hakim Parlas Nababan: Indonesia Bukan Berdasarkan Rasa

Hakim Parlas Nababan: Indonesia Bukan Berdasarkan Rasa
Salah satu meme yang sedang menjadi pembicaraan hangat di twitter. Foto: ‏@ScreamIslandNP

jpnn.com - PALEMBANG – Parlas Nababan  tampak santai menanggapi langkah Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial (KY).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang itu dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan gugatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dalam perkara pembakaran hutan.Majelis hakim menolak gugatan Siti.

“Ya silakan. Kalau dilaporkan tidak apa apa. Saya siap menghadapinya. Berkaitan dengan putusan semua kan ada dasarnya,” ujar Parlas di PN Palembang, kemarin.

Kata Parlas, dirinya siap diperiksa kapanpun dan dimana pun. "Saya siap," ujarnya.

Parlas, sorotan banyak kalangan dalam kasus itu memang sedikit banyak mengganggu ketenangan dirinya dan keluarga. "Istri saya sudah meninggal tiga tahun lalu. Jadi, anak-anak yang support. Jelas kalau terganggu ya terganggu," ujarnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin. 

Dia menganggap hujatan yang menjelek-jelekkan dirinya di media sosial menjadi bagian dari risiko seorang hakim. "Tapi sudahlah. Itu saja ya. Semua itu (hujatan) bukan hal yang besar," katanya sambil senyum.

Pria kelahiran Rura Julu itu mengaku sudah biasa mendapat reaksi masyarakat terhadap putusan yang dia ketok. “Tanggapan masyarakat pasti beragam dan itu hampir terjadi di setiap kasus,” ungkapnya.

Kata Parlas, menjadi hakim adalah jalan hidupnya. Sehingga risiko apapun akan dihadapi, termasuk hujatan yang menyudutkan dirinya. “Intinya, putusan sudah  berdasarkan fakta persidangan dan juga keyakinan hakim."

PALEMBANG – Parlas Nababan  tampak santai menanggapi langkah Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News