Hakim Parlas Nababan: Indonesia Bukan Berdasarkan Rasa

Dikatakan lagi, hakim bukan pemuas selera. “Semua putusan ada proses. Keterangan saksi ahli itu semua untuk menentukan putusan,” beber pria yang sebelum bertugas di Palembang, pernah menjadi ketua PN Bandung, pada 2012.
Soal hinaan terhadapnya melalui meme, Parlas tidak akan mempermasalahkan. Juga sama sekali tidak ada niat untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Biarlah saja. Putusan di PN itu kan belum final juga, karena masih ada upaya hukum. Kalau memang salah, maka di tingkat pengadilan tinggi (PT) bisa diperbaiki, tentunya berdasarkan fakta yang ada,” imbuhnya.
Menurutnya, hakim pasti tidak adil oleh pihak yang kalah. Sedang pihak yang menang menganggap putusan itu adil. “Di Indonesia itu semua berdasarkan hukum, bukan berdasarkan rasa. Saya hanya pesan pahami profesi hakim,” bebernya.
Parlas mengakui kalau dirinya tak memiliki sertifikasi lingkungan sebagaimana tudingan masyarakat. “Namun saya kan wakil ketua PN Palembang sebagai ex officio, dan ada perintah pimpinan untuk melakukan sidang." (way/sam/jpnn)
PALEMBANG – Parlas Nababan tampak santai menanggapi langkah Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan