Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan karena Diracun

Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan karena Diracun
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Mako Polda Sumut, Rabu. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

“Kami tidak boleh gegabah, kami mendalami alibi‎. Kami periksa semua dan pelajari alat bukti. Semoga kami dapat mengungkap pelaku,” ujarnya.

Agus menyebut hingga hari ini sudah ada 22 saksi yang mereka periksa dalam kasus ini.

Sementara itu di tempat terpisah, Humas lainnya PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan pihaknya juga sudah juga mendengar hasil autopsi.

BACA JUGA: Berita Duka, Bian Meninggal Dunia, Kondisi Lehernya Mengerikan

“Sebelum autopsi dalam, dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal, itu yang kami dapat informasi, silahkan menafsirkanya. Artinya kalau 20 jam sebelum autopsi sudah meninggal artinya dihitung mundur, berarti meninggal sekira jam 3 atau 4 subuh,” jelasnya.(nin)

Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto memastikan Hakim PN Medan tewas bukan karena diracun melainkan murni dibunuh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News