Hakim Rosmina kepada Kuasa Hukum Marzuki Alie Dkk: Kami Tak Bisa Sembarangan Menerima Orang
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:59 WIB
"Kami keberatan dan kami minta ditunda," ucap Mehbob.
Majelis hakim pun menunda persidangan hingga pukul 13.00 WIB dan meminta kuasa hukum Marzuki Alie dan kawan-kawan melengkapi surat kuasa.
"Kita skor sampai jam satu. Jika masih tidak ada surat kuasa, kami menganggap penggugat tidak hadir," ucap Rosmina. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketum Partai Demokrat AHY yang diajukan Marzuki Alie dan kawan-kawan diskors, ini penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY Langsung Tancap Gas
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan