Hakim Sebut Pemeriksaan Kejagung terhadap Pinangki Aneh

Hakim Eko lalu mencecar Luphia tentang power plant tersebut. Namun, Luphia mengaku tidak mendalami soal power plant dalam pemeriksaan Pinangki saat itu.
"Makanya pertanyannya kan aneh saudara adalah jaksa di bidang pengawasan mendapat jawaban bahwa ini adalah power plant yang ditawarkan. Aneh ketika tidak diperdalam power plant-nya itu, power plant apa, siapa yang punya kegiatan di bidang itu," ucap Hakim Eko.
Diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Duit suap itu diberikan agar Pinangki mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi. Tujuannya agar Djoko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman saat tiba ke Indonesia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) terhadap Pinangki Sirna Malasari dinilai memiliki kejanggalan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar