Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing
Selasa, 07 Juni 2011 – 21:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh Wirawan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Syarifuddin dan Puguh hari ini merupakan pemeriksaan pertama yang masih fokus pada peristiwa dugaan penyuapan pada pekan lalu. Kedua tersangka itu diperiksa secara terpisah. Pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjut Johan, masih seputar barang bukti yang ditemukan KPK serta hubungan antara Puguh dengan Syarifuddin. "Salah satu yang ditanyakan mengenai bukti uang asing yang ditemukan juga hubungan antara S dan PW," tambahnya.(gel/jpnn)
"Jadi masing-masing sebagai saksi untuk yang lain. PW (Puguh Wirawan) saksi bagi S (Syarifuddin). S bersaksi untuk PW. Karena ini pemeriksaan pertama, tentunya masih seputar peristiwa. Temuan barang bukti yang ada di TKP," beber Johan di KPK, Selasa (7/6).
Karena masih pemeriksaan awal, Johan mengatakan bahwa kemungkinan ada tersangka baru belum ada. "Belum. Ini pemeriksaan pertama, tentunya masih penelusuran awal. Kita tanyakan mengenai proses penangkapan yang kemarin kita lakukan. Terutama barang bukti yang kita temukan," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar