Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB
Suwidya menambahkan, pihaknya juga sudah menguhubungi keluarga Syarifuddin. "Beluarga beliau shocked mendengar itu," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
Apakah PN Pusat akan memberi bantuan hukum bagi Syarifuddin? Suwidya mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal itu. Sebab, penangkapan Syarifuddin belum dibahas dengan ketua PN Pusat.
Namun demikian Syarifuddin tetap berhak mendapat pembelaan. "Dia berhak untuk mendapat pembelaan hukum. Tentu nanti akan kami bicarakan dengan beliau," pungkas Suwidya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi