Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara

Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, dikenal sebagai sosok piawai. Karenanya, Syarifuddin sering dipercaya sebagai hakim pengawas kepailitan.

Juru bicara PN Pusat, Suwidya, menyatakan, Syarifuddin merupakan sosok yang baik. Syarifuddin juga dikenal memiliki kemampuan pengendalian massa dan ketenangan untuk mengambilan keputusan. "Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara," ujar Suwidya saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (2/6).

Dalam perkara permohonan pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI) misalynya, Syarifuddin juga dipercaya untuk menanganinya. "Karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini beliau sendiri. Dia yang memutus sendiri," imbuh Suwidya.

Ditambahkannya, PN Pusat sudah berupaya menghubungi Syarifuddin. Hanya saja, sampai saat ini belum berhasil.

JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News