Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, dikenal sebagai sosok piawai. Karenanya, Syarifuddin sering dipercaya sebagai hakim pengawas kepailitan. Ditambahkannya, PN Pusat sudah berupaya menghubungi Syarifuddin. Hanya saja, sampai saat ini belum berhasil.
Juru bicara PN Pusat, Suwidya, menyatakan, Syarifuddin merupakan sosok yang baik. Syarifuddin juga dikenal memiliki kemampuan pengendalian massa dan ketenangan untuk mengambilan keputusan. "Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara," ujar Suwidya saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (2/6).
Dalam perkara permohonan pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI) misalynya, Syarifuddin juga dipercaya untuk menanganinya. "Karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini beliau sendiri. Dia yang memutus sendiri," imbuh Suwidya.
Baca Juga:
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik