Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap, semakin mencoreng ranah peradilan di tanah air. Meski demikian, para hakim tetap dinilai berhak untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi).
Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompoel, menyatakan bahwa di Indonesia terdapat ribuan hakim. "Masa" gara-gara satu orang, hakim tidak boleh remunerasi. Kasihan dong mereka," kata Ruhut di Jakarta, Rabu (8/6).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, remunerasi untuk para hakim tidak perlu dihapus. "Perlu, perlu sekali remunerasi itu," imbuhnya.
Bahkan, kata Ruhut, bila perlu anggaran untuk remunerasi ditambah. "Itu kalau mereka (hakim) kerjanya bagus-bagus," kata Ruhut.
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap,
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU