Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf
Rabu, 26 Oktober 2022 – 15:30 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh sebab itu, jaksa dalam perkara ini, memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan sela. (cr3/jpnn)
Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil