Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta

Rommy kemudian disebut memerintahkan Lukman Hakim agar Haris tetap lolos seleksi.
Atas permintaan itu, Lukman memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi untuk menambahkan dua orang peserta, yang salah satunya adalah Haris.
Selanjutnya, Lukman disebut memerintahkan staf khususnya yang bernama Gugus Joko Waskito untuk menanyakan kepada Rommy terkait dengan penentuan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Terdakwa menyampaikan kepada Lukman Hakim agar tetap mengangkat Harus Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur apa pun risikonya. Arahan itu disetujui Lukman Hakim," kata Hakim.
Hakim menambahkan, "Terdakwa dan Lukman Hakim mengetahui dan menghendaki dilakukan perbuatan dan masing-masing mereka menyadari perbuatan itu dilarang tetapi mereka tetap melakukan perbuatan tersebut, saling membagi peran satu dan lainnya sehingga mewujudkan sempurnanya delik."
Sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rommy beberapa waktu lalu, Lukman Hakim membantah dakwaan menerima uang tersebut.
"Saya bertanya ini, uang apa? Ajudan saya tidak menjawab, hanya mengatakan 'ini tolong sampaikan Pak Menteri'," ucap Lukman dalam kesaksiannya.
Saat itu juga, Lukman meminta kepada ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris.
Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat