Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta
Selasa, 21 Januari 2020 – 06:00 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
"Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," katanya.
Jaksa KPK pun menanyakan kembali kepada Lukman berapa nominal yang diberikan oleh Haris tersebut.
"Yang disampaikan Saudara Herry (Herry Purwanto/ajudan) Rp 10 juta. Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," kata Lukman.
Selain itu, Lukman juga diklarifikasi soal penerimaan uang Rp 50 juta dari Haris di Hotel Mercure Surabaya. Lukman pun membantah adanya penerimaan uang itu.
"Tidak pernah," kata Lukman menegaskan. (antara/jpnn)
Selamat Berlatih yaa:
Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat