Hamdalah, DPR Setujui Anggaran Rp 126,5 Triliun untuk Pertahanan

Hamdalah, DPR Setujui Anggaran Rp 126,5 Triliun untuk Pertahanan
STAND BY: Tiga unit pesawat tempur TNI jenis Sukhoi, tipe SU 30, akan stand by selama 1 bulan di Tarakan. FOTO: JOHANNY/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui anggaran untuk Kementerian Pertahanan pada tahun depan. Sebelumnya kementerian pimpinan Ryamizard Ryacudu itu menusulkan angka Rp 126,5 triliun untuk anggaran pertahanan 2020.

"Anggaran yang kami ajukan Rp 126,5 triliun untuk 2020. Alhamdulillah disetujui oleh Komisi I DPR," kata Sekjen Kemenhan Laksdya TNI Agus Setiadji di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Menhan: Indonesia Masuk Sepuluh Besar Kekuatan Pertahanan di Dunia

Agus menjelaskan, ada usulan tambahan dana. “Sekitar Rp 17,5 triliun," ungkapnya.

Menurut Agus, nantinya anggaran itu akan dialokasikan untuk Kemenhan, Mabes TNI, TNI Aangkatan Darat, TNI Angakatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Penggunaanya antara lain untuk pengembangan sumber daya manusia yang mencakup pendidikan dan pelatihan.

BACA JUGA: Ada Usul Bela Negara Naik Level Jadi Wajib Militer, Menhan Merespons Begini

Selain itu, anggaran untuk Kemenhan juga untuk peningkatan alat utama sistem persenjataan. "Dan untuk kebutuhan bela negara kalau untuk Kemenhan," ungkap Agus.(boy/jpnn)


Komisi I DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 126,5 Triliun untuk Kementerian Pertahanan pada tahun depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News