Hamdalah, Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pemuda berinisial S (22), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/1) lalu.
Momen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimanfaatkan para pengedara narkoba salah satunya S untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Namun, pergerakan S dalam mengedarkan narkoba dapat terendus oleh polisi.
"Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat diamankan pelaku berinisial S, ada satu paket besar narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya yang diterima, Minggu (24/1).
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, saat ini S sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi masih akan melalukan pengembangan guna mengetahui bandar yang memiliki narkoba yang dibawa S.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujar Arif. (cr1/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap S, pemuda 22 yang selama ini dicari petugas.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat