Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:02 WIB
"Kami masih selidiki kasus ini, kalau memang ada unsur kesengajaan untuk membunuh janin maka pelaku akan dijerat dengan UU perlinduangan anak,"kata Yulian.
Sementara Dokpol dr Irmantoyo yang melakukan visum kepada janin tersebut, di ruang Instalasi Pemulasaran Jenasah (IPJ) RSUD W.Z Yohannes Kupang mengatakan, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yaitu benjolan pada bagian belakang kepala dan pendarahan pada bagian kiri dan kanan tengkorak kepala. "Ada kekerasan pada bagian kepala kiri dan kanan, selain itu juga ada benjolan di belakang kepala,"tandas Irmantoyo. (mg-14/boy)
KUPANG--Ini akibatnya jika disuruh kuliah, malah berbuat tidak senonoh. Akibat pergaulan bebas, Oktaviana Bria, 22, salah seorang mahasiswa semester
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa