Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi

Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi
Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi
"Kami masih selidiki kasus ini, kalau memang ada unsur kesengajaan untuk membunuh janin maka pelaku akan dijerat dengan UU perlinduangan anak,"kata Yulian.

Sementara Dokpol dr Irmantoyo yang melakukan visum kepada janin tersebut, di ruang Instalasi Pemulasaran Jenasah (IPJ) RSUD W.Z Yohannes Kupang mengatakan, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yaitu benjolan pada bagian belakang kepala dan pendarahan pada bagian kiri dan kanan tengkorak kepala. "Ada kekerasan pada bagian kepala kiri dan kanan, selain itu juga ada benjolan di belakang kepala,"tandas Irmantoyo. (mg-14/boy)

KUPANG--Ini akibatnya jika disuruh kuliah, malah berbuat tidak senonoh. Akibat pergaulan bebas, Oktaviana Bria, 22, salah seorang mahasiswa semester


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News