Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
Kamis, 04 Maret 2010 – 08:33 WIB
Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
Sementara itu ayah korban mengatakan, selama ini mereka sudah bermaksud baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena kalau sampai lapor ke polisi, karir politik UP bakal terancam. Tapi selama ini ketika dihubungi via telepon korban tidak pernah mengangkat atau membalas SMS yang dikirimkan kepada korban.
"Saya cuma minta pertanggungjawaban terhadap anak saya kerena perbuatannya. Isi SMS saya tidak banyak cuma mengatakan, bagaimana masalah ini terjadi pada anak Anda. Dan kalau pun ada hukumnya tentang perbuatan yang dilakukannya, tolong dihukum," ucap ayah korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Drs. Y Suyatmo BA ketika dikonfirmasi membenarkan laporan atas nama pelaku yang berstatus sebagai anggota dewan Kota Bengkulu. Pihak Reskrim Polda Bengkulu masih memproses laporan tersebut.
"Jelasnya pihak Reskrim akan meminta keterangan saksi-saksi yang bersangkutan dengan kasus ini dan mengumpulkan data-data. Setelah data terkumpul barulah dapat diketahui, apakah ada unsur-unsur pidananya," terang Suyatmo.(cw1/fuz/jpnn)
BENGKULU- Anggota DPRD Kota Bengkulu, UP (45) harus berurusan dengan polisi lantaran tak kuasa menahan masalah syahwat. Lelaki yang menjadi pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini