Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:23 WIB
Kasus ini mencuat setelah Agus Condro melapor ke KPK pertengahan 2008. Politisi PDIP yang juga bekas anggota Komisi IX mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Gieltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Untuk Fraksi PDIP, lanjut Agus, cek dbagikan di ruang kerja Emir Moeis yang kini menjadi Ketua Komisi Keuangan. Emir sendiri berulang membantah keterangan Agus ini. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Satu lagi berkas kasus dugaan suap menyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran