Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:23 WIB
Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kasus ini mencuat setelah Agus Condro melapor ke KPK pertengahan 2008. Politisi PDIP yang juga bekas anggota Komisi IX mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Gieltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Untuk Fraksi PDIP, lanjut Agus, cek dbagikan di ruang kerja Emir Moeis yang kini menjadi Ketua Komisi Keuangan. Emir sendiri berulang membantah keterangan Agus ini. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Satu lagi berkas kasus dugaan suap menyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi