Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi

Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Hamka Yandhu minta agar mantan Deputi Gubernur BI Bunbunan Hutapea dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).                 

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Hamka Yandhu, Hidayat Surya Saleh dalam sidang aliran dana BI dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (14/10) 2008."Kami sangat berharap Bun Bunan Hutapea bisa dihadirkan sebagai saksi pada sidang mendatang," pinta Hidayat kepada Majelis Hakim.

Menanggapi permintaan kuasa hukum Hamka Yandhu tersebut, jaksa penuntut umum KPK Rudi Margono menegaskan akan mempertimbangkan usulan tersebut."Kami belum bisa memastikan tapi akan kami pertimbangkan usulan tersebut," tegasnya.

Pada persidangan korupsi dana BI sebesar Rp 31,5 miliar hari ini, dua saksi dihadirkan untuk didengar keterangannya. Keduanya adalah analis senior BI Asnar Azhari dan pensiunan sopir honorer BI, Jonathan Marow. Dalam keterangannya, Asnar mengaku sebagai pengantar langsung uang kepada terdakwa II Anthony Zeidra Abidin.

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Hamka Yandhu minta agar mantan Deputi Gubernur BI Bunbunan Hutapea dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News