Hanung-Rachmawati Disarankan Berdamai

Hanung-Rachmawati Disarankan Berdamai
Hanung-Rachmawati Disarankan Berdamai

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior Luhut MP Pangaribuan menyarankan polemik antara sutradara Hanung Bramantyo dan  Multivison Plus (MVP) dengan Rachmawati Soekarnoputri terkait film “Soekarno: Indonesia Merdeka!” diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak perlu dilakukan somasi hingga harus diselesaikan melalui jalur hukum atau pengadilan, karena ini akan merugikan kedua belah pihak yang berseteru,” kata Luhut Pangaribuan ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (29/9).

Luhut mengatakan, jika dibiarkan dan masuk ranah hukum akan memakan waktu lama. Selain itu juga akan sangat merugikan kedua belah pihak baik materil maupun inmateril. Ia mengatakan,  hendaknya kedua pihak membuka pintu maaf dan segera menyelesaikan masalah ini.

"Saya yakin Ibu Rachmawati sendiri tidak menginginkan terjadinya polemik ini. Saya pernah mendampingi beliau ketika berseteru dengan Menteri Perdagangan yang waktu dijabat ibu Rini Soewandi yang akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," papar Luhut.

Terkai somasi Rachmawati terhadap Hanung, Ruhut mengatakan sebenarnya hal itu tak menutup upaya damai secara kekeluargaan bagi kedua belah pihak. “Peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan masih terbuka, karena somasi itu masih merupakan delik aduan,” jelaskan.

Sedangkan Rivai Kusumanegara selaku Kuasa Hukum PT. Tripar Multivision Plus (MVP) mengatakan, pihak MVP berhak untuk melanjutkan produksi film Soekarno, karena hak cipta dan hak kepemilikan film berada pada MVP.     

”Dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam kasus tersebut maka pengacara Multivision berkeyakinan kliennya berhak melanjutkan film Indonesia Merdeka, terlebih pasal 1, 2 dan 8 perjanjian menegaskan hak cipta dan hak kepemilikan film berada pada Multivision,” kata dia.
 
Seperti diketahui, visualisasi sosok proklamator Indonesia, Soekarno ke layar lebar dengan judul "Soekarno: Indonesia Merdeka!" yang disutradarai Hanung Bramantyo dan diproduksi MVP tak berujung manis, hingga Rachmawati menyomasi Hanung.

Rachmawati juga melaporkan Hanung ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik. Awal mula konflik seputar film Soekarno adalah ketidak sepahaman Hanung dan Rachmawati dalam memilih pemeran Soekarno. Rachmawati memilih Anjasmara, sementara Hanung dan timnya menjatuhkan pilihan pada Ario Bayu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pengacara senior Luhut MP Pangaribuan menyarankan polemik antara sutradara Hanung Bramantyo dan  Multivison Plus (MVP) dengan Rachmawati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News