Hanura Harapkan Menteri Baru Bisa Cekatan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 18:51 WIB
Dirincikannya pula, pada periode masa sidang DPR 2009-2010 dan 2010-2011 terdapat sejumlah RUU yang masih tertunda hingga kini seperti RUU BPJS dan RUU Otoritas Jasa Keuangan. Padahal, kedua RUU itu merupakan amanat dari UU lainnya.
RUU BPJS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sedangkan RUU OJK adalah amanat UU tentang Bank Indonesia. Kedua RUU masih tertunda karena pemerintah tetap bersikukuh dengan pendapatnya.
Meski demikian Sunardi mengaku masih menaruh harapan pada kinerja pemerintahan hasil reshuffle. Terlebih lagi dalam bidang legislasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Menteri Hukum dan HAM yang baru, yaitu Amir Syamsuddin.
‘’Misalnya dengan ditunjuknya menteri hukum dan HAM yang baru ini diharapkan dalam bidang legislasi nasional dapat meningkatkan kinerja legislasi nasional dan menyelsaikan RUU yang selama ini masih menggantung,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Sunardi Ayub, menyatakan bahwa para menteri baru di Kabinet Indonesia Berdsatu (KIB) II harus mampu memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PDIP Lepas Obor Api Mrapen untuk Dibawa ke Arena Rakernas di Jakarta
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah