Hanura Minta KPK Usut Pengadaan Lahan Waduk Pondok Ranggon

Hanura Minta KPK Usut Pengadaan Lahan Waduk Pondok Ranggon
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji mencium bau amis korupsi dalam pembelian tanah untuk waduk Pondok Ranggon III, Jakarta Timur. Dia pun berharap KPK turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Menurut Ongen, ada banyak temuan penyimpangan terkait proses pengadaan lahan tersebut. Apalagi, LHP BPK 2016 jelas menyebutkan ada penyimpangan dalam jual beli tanah seluas 1,69 hektare antara ahli waris dan pemilik baru melalui perantara pada tahun 2013.

’’Saya rasa untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sulit untuk mengungkap ini. Aliran dana gampang dilihat kemana saja. Pemain tanah di Jakarta, kan itu-itu aja orangnya,’’ kata Ongen di Jakarta Rabu (7/2).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menjelaskan, lahan yang dibeli pemilik baru itu sudah ditetapkan sebagai lokasi waduk Pondok Ranggon III sejak tahun 2012, lewat Pergub DKI nomor 228 tahun 2012.

Tetapi, pada 2013 dibeli pemilik baru lewat perantara dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu per meter persegi.

Selanjutnya, menurut dia, SDA DKI membebaskan lahan tersebut dan bertransaksi dengan nama-nama pemilik baru pada 2016.

Total transaksi untuk pembelian 24 bidang lahan seluas 1,69 hektar itu senilai Rp 32 milliar atau Rp 1,8 juta per meter persegi.

’’Ini kan luar biasa, ini temuan BPK,’’ tegas dia.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji mencium bau amis korupsi dalam pembelian tanah untuk waduk Pondok Ranggon III, Jakarta Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News