Hanura Minta KPK Usut Pengadaan Lahan Waduk Pondok Ranggon
Rabu, 07 Februari 2018 – 21:57 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah dilakukan pengecekan terhadap aturan, Ongen mengaku kaget. Karena, dalam Pergub nomor 408 tahun 2017, NJOP di Jalan Setia Warga I yang terletak sejajar dengan lahan waduk Pondok Ranggon III hanya Rp 855.000 - Rp 977.000. Sementara, harga jualnya Rp 916.000 per meter persegi pada tahun 2017.
’’Kan, harusnya lebih rendah harga 2016. Walaupun, sudah ada aprrisal. Makanya, Hanura mendesak KPK atau Bareskrim segera lakukan penyelidikan kasus pembelian Pondok Ranggon III,’’ tegas dia. (dil/jpnn)
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji mencium bau amis korupsi dalam pembelian tanah untuk waduk Pondok Ranggon III, Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance