Hanura Paling Sering Melanggar Aturan Kampanye

Hanura Paling Sering Melanggar Aturan Kampanye
Hanura Paling Sering Melanggar Aturan Kampanye

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Partai Hanura sebagai partai politik peserta pemilu yang diduga paling banyak melakukan pelanggaran selama masa kampanye rapat umum yang digelar sejak 16 Maret lalu.

Menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, partai pimpinan Wiranto itu tercatat melakukan indikasi pelanggaran aturan kampanye hingga 48 kali di seluruh wilayah Indonesia.

"Saat ini masih ditangani Bawaslu Provinsi. Hingga Selasa kemarin (25/3), indikasi pelanggaran antara lain 47 kasus diduga dilakukan PDIP," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/3).

Di bawah Hanura, PDIP dengan 47 kasus, lantas Partai NasDem dengan 39 kasus. Kemudian Golkar (29 kasus), Gerindra dan Demokrat masing-masing 23 kasus, PKB (21 kasus), PKS (17 kasus), PAN (16 kasus) dan PKPI (2 kasus).

"Modus pelanggarannya antara lain, pelaksana (kampanye) tak sesuai dengan daftar yang didaftarkan KPU. Ada petugas yang tak didaftarkan," ujarnya.

Selain itu, parpol juga diduga mengerahkan masyarakat yang bukan berasal dari daerah tempat kampanye dilaksanakan, peserta pemilu tak memberitahu rencana kampanye ke kepolisian, serta ada peserta kampanye yang melanggar lalu lintas. "Kampanye dilaksanakan tak sesuai waktu, tempat, daya tampung dan terindikasi mengganggu keagamaan saat pelaksanaan ibadah," katanya.

Nelson menambahkan, pihaknya juga mencatat adanya praktik politik uang, pejabat negara yang berkampanye tanpa cuti, menggunakan fasilitas negara, serta melibatkan anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam kampanye.

"Bawaslu provinsi di mana pelanggaran diduga terjadi, masih terus melakukan pemantauan. Jika indikasinya cukup kuat, Bawaslu di provinsi memberikan rekomendasi pada KPU di daerah untuk diberikan sanksi administratif," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Partai Hanura sebagai partai politik peserta pemilu yang diduga paling banyak melakukan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News