Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi

Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
Empat parpol sisanya tidak diverifikasi karena ada penolakan dari pengurus partai bersangkutan, masing-masing Partai Bhineka Indonesia, PNI Marhaenisme, PNBK, dan Partai Karya Republik (Pakar). Penolakan ini merupakan bentuk protes terhadap putusan KPU yang tidak meloloskan mereka di tahap verifikasi administrasi. “Hasil ini akan kami bawa ke rapat pleno di KPU provinsi tanggal 3 Januari,” ungkap Makhmud.

Pada rapat pleno penyampaian hasil verifikasi faktual terhadap 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjarmasin sempat mengemukakan sejumlah keberatan. Kali ini mereka pun kembali mendapat temuan di lapangan. Hanya saja, temuan itu disampaikan sebelum rapat pleno digelar.

Temuan itu antara lain ada parpol yang tidak diverifikasi keanggotaannya. Misalnya dari 10 anggota Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) yang diambil sampel oleh Panwaslu, menyatakan tidak pernah didatangi petugas KPUD Kota Banjarmasin.

Menanggapi hal itu, Makhmud membenarkan bahwa ada parpol yang keanggotaannya tidak diverifikasi karena syarat lainnya sudah tidak memenuhi. “Ada tiga syarat utama yang jadi patokan, yaitu domisili kantor, kepengurusan, dan keterwakilan perempuan. Nah, kalau tiga ini tidak terpenuhi, buat apa kami repot-repot periksa KTA-nya,” tegasnya.(naz/fr/dye)

BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News