Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB

Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu, ada tiga partai yang mengajukan permohonan tidak ingin dilakukan verifikasi. Ketiganya adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Republika Nusantara (Republikan).
"Jadi ketiga Parpol tersebut menyampaikan tak bersedia lagi dilakukan verifikasi faktual dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu," imbuh Salahudin Pakaya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu mengemukakan, hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo sudah sesuai harapan aturan dan perundang-undangan. Sebab, sehari sebelum pelaksanaan pleno oleh KPU, Bawaslu sendiri telah menggelar rapat evaluasi bersama panwas kabupaten/kota. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu sama dengan keputusan yang ditetapkan KPU," ujar Hasyim Wantu.(san)
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil