Hanya 3 Hakim Setuju Putusan MK yang Kontroversial Itu
Selasa, 17 Oktober 2023 – 09:59 WIB
Menurut politikus PDIP ini, atas putusan yang problematik seperti itu sudah selayaknya untuk tidak serta merta diberlakukan karena mengandung persoalan, yaitu kekeliruan dalam mengambil putusan yang berakibat pada keabsahan putusan.
"Putusan semacam ini jika langsung ditindaklanjuti oleh KPU akan melahirkan persoalan hukum dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari terkait legitimasi dan kepastian hukum putusan. Untuk itu sudah seharusnya KPU mengedepankan asas kehati-hatian, kecermatan, dan kepastian dalam mempelajari keputusan ini," tutur Basarah. (antara/jpnn)
mkri
Yuk, Simak Juga Video ini!
Apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK itu.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar