Hanya Empat Maskapai Penerbangan Tepat Waktu

Hanya Empat Maskapai Penerbangan Tepat Waktu
Hanya Empat Maskapai Penerbangan Tepat Waktu

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat hanya ada empat maskapai yang tepat waktu dalam melakukan penerbangan. Yaitu Garuda Indonesia, Batik Air, Tigerair Mandala, dan Sriwijaya Air. Sedangkan maskapai penerbangan lainnya masih perlu meningkatkan ketepatan waktunya.

Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan pihaknya selalu mengevaluasi ketepatan waktu (on time performance/OTP) semua maskapai penerbangan. Bahkan, evaluasi tersebut dilakukan dua kali dalam setahun.

"Evaluasi OTP itu bukan sesuatu yang baru, bukan karena akhir-akhir ini ada salah satu maskapai yang sering delay. Ini rutin enam bulan sekali," ujarnya Kamis (12/9).
       
Menurut dia, pesawat telah menjadi pilihan favorit masyarakat untuk berpergian jarak jauh. Dengan merilis daftar yang paling tepat waktu dan paling sering delay, masyarakat dapat memilih maskapai terbaik. Di sisi lain, hal itu bisa menjadi cambuk bagi maskapai agar terus melakukan perbaikan dalam hal ketepatan waktu. "Evaluasi ini terkadang disertai sanksi," tambahnya.

Dalam hal sanksi, beberapa waktu lalu Kemenhub pernah memberikan hukuman kepada Lion Air karena dianggap sering delay. Saat itu sekitar 10-12 pesawat milik Lion Air tidak diperbolehkan beroperasi (grounded). Pesawat tersebut harus disiapkan sebagai cadangan jika ada pesawat yang terlambat datang. "Meski memenuhi kelaikan, pesawat harus dicadangkan. Kalau nggak salah saat itu 10-12 pesawat," tuturnya.

Harapannya, hal itu membuat potensi keterlambatan penerbangan Lion Air berkurang dan masyarakat tidak dirugikan. Namun beberapa minggu terakhir maskapai ini kembali sering mengalami keterlambatan. Terutama akibat demo karyawan Lion Air di Bali. Manajemen Lion Air telah berhasil mengatasi hal itu. Namun, Komisi Perhubungan DPR meminta Kemenhub untuk melakukan moratorium pemberian izin rute baru bagi Lion Air.

Terkait hal itu, Bambang menegaskan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Lion Air untuk memperbaiki ketepatan waktunya. Jika tidak berhasil, maskapai penerbangan berbiaya murah itu baru dikenakan sanksi. "Kita lihat sampai enam bulan ke depan. Kalau delay seperti akhir-akhir ini masih sering terjadi, kita akan beri sanksi seperti dulu," tandasnya.

Berdasar audit Kemenhub, sepanjang Januari hingga Juni tahun ini setidaknya terdapat empat maskapai yang tepat waktu. Sedangkan sisanya termasuk kategori biasa atau masih sering terjadi keterlambatan (delay). Pihaknya berharap maskapai terus meningkatkan OTP-nya hingga di atas 80 persen. "Yang baik itu lebih dari 80 persen. kalau lebih dari 70 persen biasa, di bawah 70 persen jelek," jelasnya. (wir/oki)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat hanya ada empat maskapai yang tepat waktu dalam melakukan penerbangan. Yaitu Garuda Indonesia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News