Hanya Guru Agama Honorer Terdaftar di Dapodik Bisa Ikut Seleksi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Kuota tambahan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 27.303, disambut gembira guru honorer.
"Alhamdulillah ada kemajuan, Kemenag memang serius memperjuangkan guru agama honorer," kata Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Dia mengungkapkan, kuota 27.303 formasi itu memang masih jauh dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sekitar 60 ribu.
Namun, paling tidak guru agama ada formasinya.
"Kami akan terus memperjuangkan guru PAI honorer semua mendapat kesempatan ikut seleksi PPPK," ucapnya.
AGPAII juga meminta sistem data pokok pendidikan (Dapodik) terbuka dan mudah untuk meng-input data guru agama yang belum registrasi.
Ini agar dalam rekrutmen tahap kedua guru agama honorer (yang belum teregistrasi) bisa terakomodir.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota PPPK dari guru honorer sebanyak 27.303.
Guru agama honorer bisa ikut rekrutmen PPPK tetapi Hanya terbatas pada yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu