Guru Honorer Lakukan Ini Bila Mas Nadiem Angkat PPPK Berkinerja Baik menjadi PNS

Guru Honorer Lakukan Ini Bila Mas Nadiem Angkat PPPK Berkinerja Baik menjadi PNS
Ketum FHK2 PGHRI Raden Sutopo Yuwono (kiri). Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengaku gembira mendengar adanya informasi peluang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berkinerja baik akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Sutopo, bila janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ini benar maka seluruh guru honorer akan berusaha maksimal lulus seleksi PPPK.

"Kami senang sekali dan makin terpacu," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (18/3).

Sutopo bahkan sudah membayangkan bila honorer non-K2 guru dan tenaga kependidikan (tendik) usia di atas 35 tahun terdata di data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian, lanjut dia, setelah lulus PPPK mendapat pengakuan masa kerja dan golongan untuk standar gaji awal, yang berkinerja baik memperoleh kesempatan ikut seleksi CPNS.

"Bila benar kami sujud syukur, berterima kasih kepada Mendikbud karena mengabulkan permohonan kami," ucapnya.

Sutopo secara khusus berharap Mendikbud Nadiem mau menerima mereka yang ingin menyampaikan rasa terima kasih secara langsung atas berbagai kebijakan yang sangat memihak guru dan tendik. "Mbok Mas Menteri beri waktu kami 10 menit saja," ucapnya.

Sebelumnya Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengingatkan janji Mendikbud bahwa PPPK yang berkinerja baik bisa diangkat PNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketum FHNK2 PGHRI Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan rasa bahagianya bila Mendikbud Nadiem Makarim menepati janji memberikan peluang PPPK berkinerja baik menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News